Pelaku Penggelapan Mobil di Siborongborong Ditangkap dari Sukabumi
Pelaku Penggelapan Mobil Di Siborongborong Ditangkap Dari Sukabumi
Siborongborong, MISTAR.ID
Polsek Siborongborong berhasil meringkus Anjar P Manurung (55) dari Kecamatan Parung Kuda Sukabumi Jawa Barat, atas kasus penggelapan mobil Innova milik Tahan Marungkil Lumbantoruan, dengan modus merental pada 20 April 2020 silam.
“Pada tanggal 2 Mei 2020 Tahan Marungkil Lumbantoruan melaporkan Anjar P Manurung ke Polsek Siborongborong dengan Nomor: STPL/17/V/SU/RES TAPUT/SBBR tindak Pidana Penggelapan yang terjadi pada tanggal 20 April 2020,” ungkap Kapolsek Siborongborong AKP Bonar Silalahi, malalui selulernya, Kamis (1/10/20).
“Kita mengetahui keberadaan tersangka Anjar P Manurung yang melarikan diri selama 5 bulan berkat dari Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), bahwa tersangka berada di Parung Sukabumi Jawa Barat, sehingga tim dari Polsek kita berangkatkan pada hari, Jumat kemarin, ke Parung Kuda Sukabumi” jelasnya.
Baca Juga:Tiga Pencuri dan Satu Tersangka Penggelapan PT Kantor Pos Medan Ditangkap
Dijelaskan Kapolsek, sesuai keterangan tersangka Anjar P Manurung, perjalanan sebelumnya, dia diajak temannya dari Medan untuk kerja di Aceh.
Karena tidak ada kejelasan kerjanya, akhirnya dia membawa kabur mobil Toyota Kijang Innova ke Lampung Utara, dan disanalah dijual mobilnya dengan perantaran Doni Irawan, dan selanjutnya Anjar P Manurung berangkat ke Parung Kuda Sukabumi Jawa Barat.
Baca Juga:Gelapkan Mobil Rental, Diringkus Tim Resmob
Setelah tim Reskrim dari Polsek Siborongborong berhasil meringkus Anjar P Manurung pada hari, Sabtu, dan tim kemudian melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Mesuji Lampung Utara untuk mengamankan perantara penjual mobil Toyota Innova bernama Doni Irawan.
“Selanjutkan kedua tersangka Anjar P Manurung dan Doni Irawan (38) dibawa ke Polsek Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara beserta barang hasil dari penjualan mobil, yakni sepeda motor, handpone dan barang lainnya,” ujar AKP Bonar Silalahi.(freddy/hm10)
PREVIOUS ARTICLE
Lagi, Seorang Tenaga Medis Terinfeksi Covid-19 di SimalungunNEXT ARTICLE
Harga Cabai Meroket Rp40 Ribu Per Kilogram