Patroli Asmara Subuh di Sergai, 56 Kendaraan Diamankan


Tim gabungan saat patroli gabungan. (f:ist/mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Polres Serdang Bedagai (Sergai) telah mengamankan 56 unit kendaraan saat melakukan patroli rutin asmara subuh di Lapangan Alun Alun, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi membenarkan Polres Sergai telah melakukan penindakan berupa penilangan terhadap 56 kendaraan.
"Dari 56 kendaraan yang ditilang, ada 30 pelanggar yang sudah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi dan tidak melakukan pelanggaran kembali dalam berlalu lintas," ujarnya.
Dijelaskannya, sekira pukul 06.30 Wib, Personil gabungan Polres Sergai yang dipimpin KBO Lantas Ipda Juarno tiba di Alun alun Sergai di Dusun I Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.
Selain itu, personel Polres Sergai juga akan melakukan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di depan Lapangan alun-alun Kabupaten Sergai yang berdekatan langsung dengan jalan raya serta untuk membantu masyarakat yang menyebrang.
"Sesampainya di lokasi terlihat para Remaja menggunakan sepeda motor yang sedang berkeliling di seputaran Alun-alun dengan riuh, akibat suara knalpot brong mereka. Selanjutnya, petugas mendatangi dan mengumpulkan para remaja tersebut untuk dilakukan penindakan tegas berupa penilangan karena sudah melanggar aturan dalam berlalu lintas, seperti tidak mengenakan helm, memakai knalpot tidak sesuai teknis (brong) yang dapat membuat resah masyarakat sekitar yang mendengarnya," ucapnya.
Dari lokasi, sedikitnya 56 unit kendaraan dilakukan penindakan berupa penilangan, rincian pelanggaran 26 tindak menggunakan helm, 20 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau borong, 10 TNKB tidak menggunakan plat nomor kendaraan. (damanik/hm18)