Ngurus Dokumen Kependudukan, Perangkat Desa Minta Berhubungan Intim
Ngurus Dokumen Kependudukan Perangkat Desa Minta Berhubungan Intim
Bandung, MISTAR.ID
Hal tak mengenakan dialami seorang perempuan saat akan mengurus dokumen kependudukan di kantor Desa.
Pasalnya, oknum perangkat Desa meminta uang dan mengajak untuk melakukan hubungan badan. Ini membuat wanita inisial SR dari Kabupaten Bandung membuat laporan dugaan perlakuan tidak menyenangkan itu ke Ditrskrimum Polda Jawa Barat.
Dilansir dari surat laporan, Rabu (21/6/23, awalnya SR mendatangi kantor Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, untuk mengurus Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca juga: Polresta Deli Serdang Berikan Edukasi KUHPidana Terbaru pada Perangkat Desa
Saat itu oknum perangkat Desa inisial R langsung meminta uang sebesar Rp 1 juta untuk biaya pembuatan dokumen dimaksud. Bahkan R meminta berhubungan badan dengan SR, jika tak bisa memberikan uang itu.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, pihaknya telah menerima berkas pelimpahan kasus itu dari Polda Jawa Barat.
Menurutnya, saat ini telah dilakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. “Masih tahap pemeriksaan saksi,” ujarnya.
Baca juga: 2 Ribu Perangkat Desa di Asahan Belum Terima Gaji, BKAD Buka Suara
Hanya saja, Oliestha tidak menjelaskan secara mendetail sejumlah saksi yang telah diperiksa pihak Kepolisian. Namun dirinya berjanji akan segera memproses kasus itu. (merdeka/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Dekat Polsek Sei Kepayang, Warga Gerebek Gudang Pengoplosan BBM