Mengharukan! Orang Tua Dipenjara, Anaknya-pun Tidur di Trotoar
Mengharukan Orang Tua Dipenjara Anaknya Pun Tidur Di Trotoar
Bebesan, MISTAR.ID
Sungguh sangat miris dan mengharukan melihat kehidupan anak berusia 12 tahun ini. Kini dia hidup bagaikan tanpa sanak saudara, makan tidak teratur, tidur tidak lagi di dalam rumah yang hangat, tapi di mana mata mulai mengantuk berat, di tempat itulah dia terbaring kedinginan sembari menahankan perihnya rasa lapar.
Anak malang itu adalah seorang laki-laki inisial HR (12). Dia ditemukan sedang lelap tertidur di atas trotoar jalan di Kecamatan Bebesan, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh.
Tidak sedikit warga yang menaruh iba kepadanya dengan memberikan pertolongan dan makanan. Hingga akhirnya dia ditangani pemerintah kecamatan setempat.
Baca Juga: Penolong “Gui Ren”
Setelah menemukan anak yang nasibnya sangat mengharukan itu, pemerintah berencana menitipkannya ke panti asuhan anak milik pemerintah.
Ia sebelumnya luntang-lantung di jalanan karena kedua orang tuanya dipenjara sesudah terjerat kasus hukum.
“Setelah pulih fisik dan jiwanya, beberapa hari ke depan pihak keluarga difasilitasi pemerintah sepakat membawa anak tersebut ke Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Darussa’adah milik Pemerintah Aceh di Banda Aceh,” kata Camat Bebesan, Arisa Putra, kepada acehkini, Sabtu (10/10/20).
Baca Juga: Rumah Aspirasi H Novri Aritonang Salurkan Bantuan dan Santuni Anak Yatim di BBQ
Arisa menuturkan, rencana itu adalah hasil kesepakatan setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Aceh Tengah. Namun saat ini anak itu masih dirawat di Ruang Jiwa RSUD Datu Beru. “Karena anak ini mengalami guncangan jiwa hebat,” ujarnya.
Dengan menitipkannya ke panti asuhan, kata Arisa, anak itu diharapkan menjadi pribadi baik, terdidik, dan tangguh dalam menghadapi tantangan hidup.
“Menghilangkan memori sejarah masa lalunya yang kelam dengan suasana baru yang lebih segar dan nyaman serta pemahaman keluarga terhadap perubahan perilaku anak yang telah baik dan pulih kembali,” kata Arisa.
Baca Juga: Miris! Masih Banyak Mengeksploitasi Anak untuk Bekerja di Jalanan
Sebelumnya, HR ditemukan tidur di trotoar jalan di Simpang Lampu Merah Wariji, Desa Blang Kolak I, Bebesan, Rabu (7/10/20). Kemudian anak itu dievakuasi ke rumah sakit atas inisiatif Camat Bebesan, Arisa Putra, yang melintasi jalan itu saat hendak menuju kantor.
“Kepada Kepala Desa Kolak I, anak ini menuturkan bahwa kedua orang tuanya saat ini di dalam penjara. Bapaknya dalam penjara tersandung kasus narkoba dan ibunya juga di penjara akibat baru-baru ini telah menguburkan hidup-hidup anaknya yang masih bayi,” tutur Arisa.
Seperti diketahui, ibu HR berinisial SM (36) ditangkap polisi karena menguburkan hidup-hidup bayi yang baru saja dilahirkannya, pada Senin (31/8). Belakangan terungkap perbuatan itu dilakukannya karena malu ketahuan bayi itu hasil hubungan gelap.(kumparan/hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Suku Cimbu ‘Manusia Kerangka’ dari Papua Nugini, Simak Ceritanya