Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Lapor Perambahan Hutan ke Polisi, Pria Asal Langkat Malah Ditangkap

journalist-avatar-top
By
Tuesday, May 14, 2024 15:53
0
lapor_perambahan_hutan_ke_polisi_pria_asal_langkat_malah_ditangkap

Lapor Perambahan Hutan Ke Polisi Pria Asal Langkat Malah Ditangkap

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Warga Desa Kuala Langkat Kabupaten Langkat, Ilham, berjuang menjaga hutan mangrove di kawasan hutan lindung dari perambahan ilegal oleh sejumlah pengusaha sawit. Namun, Ilham malah ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pengrusakan properti perusahaan.

Wakil Direktur LBH Medan, Muhammad Alinafiah menyebutkan awalnya sebagian tanah Dusun 2 Desa Kuala Langkat Kabupaten merupakan kawasan hutan lindung.

“Desa Kuala Langkat itu, khususnya yang berada di Dusun 2 sebagian wilayahnya masuk ke dalam kawasan hutan lindung,” kata Ali saat dikonfirmasi mistar.id, Selasa (14/5/24).

Baca juga : Kasus Perambahan Hutan Mangrove Langkat, Polda Sumut Gandeng Instansi Terkait

Ali menuturkan jika ada sejumlah pengusaha sawit melakukan perambahan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Disebutkannya, jika perkebunan itu ilegal.

“Berprofesi nelayan yang mengandalkan hutan sebagai sumber penghidupan mereka. Termasuk salah satunya mencari kepiting, udang. Bahkan ikan juga bisa berpengaruh atas kelestarian hutan tersebut,” ucapnya.

Ilham dan masyarakat setempat pun merasa resah. Hal itu juga telah disampaikan kepada pihak berwajib tetapi tak digubris.

“Persoalan yang ada di sana itu, banyaknya alih fungsi kawasan, perambahan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal. Atas dasar itulah masyarakat ini merasa resah. Atas dari itulah masyarakat ini merasa resah,” jelasnya.

journalist-avatar-bottomAndiyus