Jual Hasil Curian di Facebook, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Serbelawan
Jual Hasil Curian Di Facebook Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Serbelawan
Simalungun, MISTAR.ID
Polsek Serbelawan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Nagori Bah Tobu Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
Pelaku Rudi alias Bagong ditangkap pada Minggu (29/9/24), setelah sepekan sepeda motor curian milik korban, Afnanda Apriansyah ditawarkan di akun Facebook Black Market dengan nama Wil Pratama.
Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe menjelaskan kejadian ini bermula dari laporan Afnanda yang kehilangan sepeda motor Yamaha Scorpionya pada Senin (9/9/24) sekitar pukul 07.30 WIB.
Baca juga : Pelaku Curanmor di Medan Labuhan Dibekuk Polisi
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serbelawan setelah usahanya mencari sepeda motor melalui media sosial tidak membuahkan hasil.
“Korban sempat mencari di grup Facebook Black Market, namun tidak menemukannya. Setelah berhari-hari tidak ada petunjuk, akhirnya korban melapor ke Polsek Serbalawan,” ujar AKP Syamsul Bahri Dalimunthe.