Gerebek Dua Lokasi Judi, Polrestabes Medan Amankan Empat Orang
Gerebek Dua Lokasi Judi Polrestabes Medan Amankan Empat Orang
Medan, MISTAR.ID
Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan dua lokasi judi yang diduga masih beroperasi, Selasa (14/6/22) dini hari. Dalam kegiatan yang mengedepankan penegakan hukum itu, petugas berhasil menyita sejumlah mesin judi ketangkasan dan mengamankan sejumlah orang dari dua lokasi yang didatangi.
Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penggerebekan dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya perjudian di Kota Medan.
“Patroli dimulai pukul 00.00 WIB bergerak dari Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan menuju lokasi,” ujarnya.
Baca juga: Warga Keluhkan Lokasi Perjudian di Belakang Kafe Boy Lubuk Pakam
Fathir mengatakan, saat melakukan penggerebekan di Jalan Gaharu simpang Jalan Tusam, pihaknya berhasil mengamankan dua unit meja tembak ikan dan lima mesin judi dingdong.
Kemudian, kata Fathir, dari Jalan Blok C No 14 Lingkungan X Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, pihaknya mengamankan dua unit mesin judi tembak ikan.
Mantan Kapolsek Medan Baru itu mengatakan, empat orang turut diamankan dalam penggerebekan tersebut. Mereka adalah B (19) warga Komplek PJKA Blok YZ, HUS (30) warga Jalan Gaharu Blok C Ujung, serta TJ (26) dan LK (36), keduanya warga Jalan Gaharu.
“Hasil penggeledahan barang bukti dan saksi-saksi telah diamankan ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut,” katanya. (ial/hm09)
PREVIOUS ARTICLE
Kapolda Sumut Komit Berantas Judi