Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Forjak Kutuk Tindakan Represif Oknum Satpol PP Sumut Terhadap Jurnalis saat Meliput di Kantor Gubernur

journalist-avatar-top
By
Thursday, September 7, 2023 17:28
0
forjak_kutuk_tindakan_represif_oknum_satpol_pp_sumut_terhadap_jurnalis_saat_meliput_di_kantor_gubernur

Forjak Kutuk Tindakan Represif Oknum Satpol Pp Sumut Terhadap Jurnalis Saat Meliput Di Kantor Gubernur

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Forum Jurnalis Anti Kekerasan (FORJAK) mengutuk tindakan represif yang dilakukan Petugas Satpol PP Sumatera Utara (Sumut) terhadap Jurnalis saat hendak melakukan peliputan serah terima memori jabatan Gubernur Sumut ke Penjabat (Pj) Gubernur.

Forjak yang diinisiasi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumut menyesalkan tindakan penghalangan terhadap tugas jurnalistik tersebut.

Kepada Mistar melalui keterangan tertulis, Kamis (7/9/2023), masing-masing perwakilan dari PFI Medan, FJPI Sumut, dan AJI Medan menyampaikan pernyataan sikapnya.

Baca juga : Begini Kronologi Oknum Satpol PP Sumut yang Halangi Jurnalis saat Meliput di Kantor Gubernur

“Padahal ini momen baik untuk Gubsu Edy Rahmayadi di akhir masa jabatannya, tapi mengapa malah dinodai oleh aksi tidak terpuji Satpol PP yang merupakan bawahan Edy Rahmayadi,” ucap Ketua PFI Medan, Rahmad Suryadi.

PFI Medan mendesak Kepala Satpol PP Sumut untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan pengadangan atau penghalangan terhadap Jurnalis.

“Aksi perintangan ini memiliki konsekuensi pidana. Kepala Satpol PP Sumut juga harus memberikan pemahaman tentang undang-undang (UU) No. 40 Tahun 1999 tentang pers kepada anak buahnya,” tegas Rahmad.

journalist-avatar-bottomAndiyus