Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi, Kejatisu Geledah Pelabuhan Belawan
Dugaan Penyelewengan Bbm Bersubsidi Kejatisu Geledah Pelabuhan Belawan
Medan, MISTAR.ID
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah lokasi yang diduga menjadi tempat penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Pelabuhan Belawan pada, Rabu (6/11/24).
Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan BBM bersubsidi di seputaran Pelabuhan Belawan yang diduga melibatkan perusahaan-perusahaan penyalur BBM nonsubsidi dan mafia pelabuhan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut menjelaskan, selain menggeledah penyelewengan solar subsidi di Pelabuhan Belawan, pihaknya juga menggeledah SPBU dan gudang penampungan BBM di kawasan Mandala, Yos Sudarso, dan Marelan.
“Kejati Sumut telah melakukan kegiatan penggeledahan penyelewengan solar bersubsidi di Pelabuhan Belawan, SPBU Mandala, perusahaan penyalur BBM di Jalan Yos Sudarso, dan gudang penyimpanan BBM di kawasan Medan Marelan,” jelas Adre Ginting kepada wartawan di Medan, Jumat (8/11/24).
Baca juga: Polres Binjai Tangkap Pelaku Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi
Dalam proses penggeledahan tersebut, kata Adre, pihaknya meminta bantuan dari aparat TNI untuk melakukan pengembangan dan mencari dokumen serta tempat penyimpanan BBM.
“Untuk harga penjualan sedang didalami. Minyak bersubsidi tersebut diduga dijual ke industri. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti (barbuk) berupa mobil berisi solar,” katanya.
Di sampimg itu, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos A. Tarigan, mengimbau masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi.
“Masyarakat tidak perlu takut dan ragu untuk melapor apabila mengetahui adanya tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Tolong laporkan ke kami, foto, dan informasikan lokasinya kalau masyarakat mengetahui ada penyalahgunaan, nanti kami akan tindak lanjuti,” jelasnya. (deddy/hm20)