Monday, April 28, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Dua Remaja Pelaku Tawuran di Belawan Ditangkap Tim Gabungan

journalist-avatar-top
Minggu, 27 April 2025 19.22
dua_remaja_pelaku_tawuran_di_belawan_ditangkap_tim_gabungan_

Kedua remaja pelaku tawuran saat digiring ke Polres Pelabuhan Belawan. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Tim gabungan terdiri dari Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, personel Brimob Polda Sumut, dan Dit Samapta Polda Sumut, menangkap dua remaja pelaku tawuran di kawasan Jalan Sulawesi, Kelurahan Belawan II, Minggu (27/4/2025) dini hari.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing Dani, warga Andan Sari, dan Syahri, warga Kampung Sejahtera. Keduanya ditangkap saat bersembunyi di permukiman warga setelah terlibat dalam aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya kini meningkatkan intensitas patroli di wilayah rawan tawuran, dengan melibatkan personel Brimob dan Dit Samapta Polda Sumut.

“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku tawuran maupun kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa aparat kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang terjadi, guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

Oloan mengajak semua pihak, termasuk orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda, untuk turut serta menjaga stabilitas keamanan di Kota Belawan. “Kami harap partisipasi seluruh elemen masyarakat agar Belawan tetap aman dan kondusif,” ucapnya. (kamaluddin/hm24)

REPORTER: