Dua Pelaku Pembongkaran Bengkel di Sibolga Diringkus Polisi
dua pelaku pembongkaran bengkel di sibolga diringkus polisi
Sibolga, MISTAR.ID
Dua pelaku pencurian di Bengkel Hafis Motor, Jalan R Suprapto, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, ditangkap personel Sat Reskim Polres Sibolga, Sabtu (20/1/24).
Kasi Humas Iptu Suyatno menjelaskan, penangkapan berawal dari penyelidikan atas laporan polisi tertanggal 08 Januari 2024, di mana pemilik bengkel mengalami kerugian Rp18.273.000 akibat pencurian tersebut.
Kedua tersangka yang diamankan yakni FPS (40) warga Jalan Beo, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga dan rekannya, IS (32) warga Desa Albion, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (sesuai KTP), dan berdomisili di Jalan Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Sibolga Selatan.
Baca Juga: Truk Muatan Minyak dan Susu Terbakar, Jalan Saribu Dolok Macet
“FPS merupakan pelaku utama yang berhasil ditangkap pada Sabtu (20/01/24) sekira jam 02.00 WIB di Jalan Ebenezer, Kelurahan Aek Parombunan, Sibolga Selatan,” kata Suyatno.
Sedangkan IS ditangkap sehari kemudian, di Jalan Jenderal Sudirman, Aek Parombunan, Minggu (21/1/24) sekira 00.30 WIB.
Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 64 botol oli dari berbagai merek.
Baca Juga: Mafia BBM di Sibolga Merajalela, Immad Lubis: Semua Sudah Punya ‘Stabil’
Kemudian 15 kotak kecil gigi engkol, 72 ban dalam sepeda motor, 22 ban luar dan 5 buah karung warna putih.
“Usai diamankan, kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Sibolga untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandas Suyatno. (Syaiful/hm22)
PREVIOUS ARTICLE
KPU Madina Sudah Terima Logistik Surat Suara