Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus, Kapolres Taput dan Anggotanya Dilaporkan ke Polda Sumut
Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus Kapolres Taput Dan Anggotanya Dilaporkan Ke Polda Sumut
Medan, MISTAR.ID
Tim kuasa hukum pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Tapanuli Utara (Taput), Satika-Sarlandy melaporkan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, Selasa (12/11/24).
Dwi Ngai Sinaga, Koordinator Kuasa Hukum Paslon Satika-Sarlandy, menyebut pihaknya mendatangi Bid Propam Polda Sumut, untuk melaporkan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, atas ketidakprofesionalan dalam menangani kasus.
“Kami melaporkan Kapolres Taput, Kasat Reskrim, KBO, Kanit dan penyidik,” ujarnya di Polda Sumut.
Dwi Ngai mengatakan, laporan itu dilayangkan lantaran pihaknya menilai Kapolres Taput dan anggotanya diduga tidak profesional dalam menangani sejumlah laporan perkara yang diajukan pihaknya.
Baca Juga : Ini Nomor Urut Paslon Pilkada Taput 2024
Dwi Ngai menjelaskan, dugaan ketidakprofesionalan itu adalah soal pengaduan masyarakat atas keributan massa pendukung 01 dengan 02 di Kecamatan Pahae Jae pada 30 Oktober lalu.
Saat itu calon Bupati nomor urut 01 melakukan kampanye. Namun, saat iring-iringan mobil di jalan, tiba-tiba mobil pasangan calon lain yang diduga dari pasangan calon bupati nomor urut 02 menyerempet mobil calon bupati 01.
“Jadi saat iring-iringan beberapa puluh mobil, datang satu calon sengaja menyerempet, yang kami duga ini percobaan pembunuhan, kenapa karena dia menyerempet calon 01, sehingga pecahlah bentrok ini, sehingga saling lapor,” jelasnya.
Setelah kejadian itu, lanjut Dwi Ngai, pihaknya dari pasangan calon bupati 01 membuat laporan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Taput. Namun, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti dan hanya sebatas lidik (penyelidikan) saja.
PREVIOUS ARTICLE
Komunitas Gambreng Jadi Pelopor Pegiat Seni Kota Medan