Diduga Korban Penganiayaan Oknum Brimob Diperiksa 6 Jam di Polrestabes Medan
Diduga Korban Penganiayaan Oknum Brimob Diperiksa 6 Jam Di Polrestabes Medan
Medan, MISTAR.ID
Polisi memeriksa Ernawati, istri korban TS yang diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob berinisial RGH. Ernawati pun menjalani pemeriksaan selama 6 jam.
Rio Naibaho, kuasa hukum korban mengatakan kepolisian berencana untuk memeriksa korban. Namun, pihaknya meminta korban tidak ikut diperiksa karena kondisi kesehatan.
“Lama pemeriksaan tadi sekitar 6 jam,” kata Rio kepada mistar.id, Selasa, (11/6/24).
Rio menjelaskan terkait rentangnya peristiwa penganiayaan dengan pelaporan. Menurutnya, korban tidak membeberkan kepada istrinya terkait penganiayaan itu.
Baca juga : Korban Pemukulan Oknum Brimbob Diperiksa di Polrestabes Medan Hari Ini
Namun setelah 3 bulan, kondisi korban memburuk. Disebutkan korban mengalami pikun.
“Setelah itu lama kelamaan bapak ini mulai oyong-oyong. Mulai linglung, kebingungan. Mudah pikun lah,” jelasnya.