Bertemu Panglima TNI, KPK akan Bahas Kasus Kepala Basarnas
Bertemu Panglima Tni Kpk Akan Bahas Kasus Kepala Basarnas
Jakarta, MISTAR.ID
Pekan depan direncanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berjumpa dengan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono membahas kasus suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan, pihaknya minggu depan akan dijadwalkan bertemu dengan Panglima untuk membahas persoalan itu
“Kita akan membahas terkait penanganan hukum untuk petinggi TNI. Khususnya, perwira tinggi (pati) yang ditugaskan di instansi lain,” kata Alexander, pada Kamis (27/7/23).
Baca juga: Hasil OTT, KPK Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap Proyek
Alexander menyampaikan, diketahui ada pejabat atau perwira TNI ditempatkan di sejumlah lembaga pemerintahan.
“Pembahasan ini dianggap penting. Sehingga tidak ada perbedaan proses hukum antara pihak swasta dan petinggi TNI dalam penanganan kasus ini,” paparnya.
Sebelumnya, lembaga antirasuah itu menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Mereka adalah Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil dan Koorsmin Kabasarnas, Afri Budi Cahyanto.
Baca juga: OTT Basarnas Berhubungan dengan Suap Pengadaan Barang dan Jasa
Awalnya Basarnas melakukan beberapa proyek di tahun 2023. Pertama, pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan dengan anggaran sebesar Rp 9,9 miliar.
Berikutnya, proyek pengadaan public safety diving equipment dengan pagu Rp17,3 miliar. Terakhir, pengadaan ROV pada KN SAR Ganesha senilai Rp 89,9 miliar.
Bertujuan mendapatkan pengerjaan itu, Mulsunadi, Marilya dan Roni melakukan pendekatan secara personal dengan orang nomor 1 di Basarnas tersebut melalui Afri.
Baca juga: KPK OTT 8 Orang, Satu Diantaranya Diduga Oknum TNI AU
Henri lalu meminta ketiganya menyiapkan fee 10 persen dari nilai kontrak, sehingga membuat mereka mendapatkan proyek itu dengan gampang.
KPK juga mendapatkan penerimaan lain yang dibuat Henri dalam kurun waktu tahun 2021-2023 nilai keseluruhannya ditaksir mencapai Rp 88,3 miliar.(mdcm/hm16)