Tuesday, April 29, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Bersembunyi di Semak-Semak, Pria Asal Simalungun Ini Diciduk Polisi

journalist-avatar-top
Rabu, 18 November 2020 19.15
bersembunyi_di_semak_semak_pria_asal_simalungun_ini_diciduk_polisi

bersembunyi di semak semak pria asal simalungun ini diciduk polisi

news_banner

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Riston Siringoringo (42) hanya bisa pasrah begitu diciduk personil Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai dari lokasi persembunyiannya.

Petani asal Jalan Lorong Sitio- Tio Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, itu diciduk setelah kedapatan melarikan satu unit sepeda motor, Senin (16/11/20) sekira pukul  20.30 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan, Rabu (18/11/20), membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka itu.

“TKP pencuriannya di Jalan  MT Haryono Ujung Lingkungan VII Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai,” sebutnya.

Baca Juga:2 Pelaku Curanmor Dijemput dari Rumah

Dari kasus pencurian itu, kata Iptu Ahmad Dahlan, personil menyita barang bukti dari kejahatan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Zupiter Z- CW warna hitam, beserta satu lembar STNK atas nama Rahmad dan satu buah kunci.

“Tersangka RS (42) ini berhasil ditangkap usai kedapatan bersembunyi di semak-semak tak jauh dari TKP pencuriannya. Penangkapannya dilakukan personil bersama dengan warga setempat,” ungkapnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka ini dijerat dengan melanggar Pasal  363 ayat (1) ke 3e subs Pasal 362 KUHPidana.(eko/hm10)

REPORTER:

RELATED ARTICLES