Bawa 11 Paket Sabu, Dua Pemuda Ini Diringkus Polisi


bawa 11 paket sabu dua pemuda ini diringkus polisi
Besitang, MISTAR.ID
Personil Unit Reskrim Polsek Besitang meringkus dua orang tersangka tindak pidana narkotika karena ketahuan membawa sabu-sabu di Dusun Kodam Atas, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Keduanya adalah, Muhammad Rizki (24) dan Muhammad Fadly ( 19) keduanya warga Dusun Kodam Atas Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang.
Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian, SH kepada Mistar, Senin (20/4/20) membenarkan penangkapan dua orang tersangka kasus narkotika itu.
Polisi menangkap kedua pria itu bedasarkan informasi yang disampaikan masyarakat pada Jumat (17/4/20) yang mengungkap, dua pria itu mengendarai sepeda motor matic membawa narkotika jenis sabu.
Informas dari warga itu langsung ditindaklanjuti, dan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait.
Setelah diintai dengan melakukan penyamaran, terbukti kedua pemuda dengan cirri-ciri yang disebutkan melintas di lokasi yang dilaporkan warga. Polisi dengan hati-hati mengikuti keduanya.
Kemudian petugas memberhentikan kendaraan mereka. Saat diberhentikan, salah seorang tersangka berusaha membuang bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, tapi sempat terlihat polisi.
Polisi yang mencegat mereka memerintahkan agar barang yang dibuang itu diambil. Setelah diambil dan diperiksa, terbukti barang tersebut diduga kuat sabu-sabu, jumlahnya 11 bungkus/paket kecil.
Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Besitang.*
Reporter : Gunarso
Editor : Herman
PREVIOUS ARTICLE
Pencuri di Rest Area Tol yang Terekam CCTV Akhirnya Diringkus