Friday, April 25, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

12 Orang Diciduk Polisi Saat Pesta Ekstasi di KTV Hotel Tresya Tanjung Balai

journalist-avatar-top
Selasa, 3 Oktober 2023 06.42
12_orang_diciduk_polisi_saat_pesta_ekstasi_di_ktv_hotel_tresya_tanjung_balai

12 orang diciduk polisi saat pesta ekstasi di ktv hotel tresya tanjung balai

news_banner

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Personel Polres Tanjung Balai mengamankan 12 pengunjung KTV Hotel Tresya di Jalan Jenderal Sudirman KM7 Kota Tanjung Valai dan menyita 7 butir pil ekstasi, Sabtu (30/09/23) Pkl 22.50 Wib.

Kabag Ops AKP M Pardamean Pardede mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan saat personel Polres Tanjung Balai melakukan patroli skala besar.

Baca Juga: Cegah Barang Terlarang Masuk, Satpolairud Polres Tanjung Balai Patroli Laut

Ia menjelaskan, ke-12 orang tersebut masing-masing 7 laki-laki inisial ZE, TM, MMS, RAT, WK, SJ, AS dan 5 perempuan inisial WH, S, N, ZH, R diamankan dari dalam KTV.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan barang bukti satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi 7 butir pil warna pink diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 2,57 gram, 4 unit handphone,” katanya.

Baca Juga: 4 Pengedar Ekstasi dan 1 Pecandu Diringkus di Tanjung Balai, Istri Bandar Kabur

Dari ke-12 orang tersebut, dua di antaranya mengaku sebagai pemilik pil ekstasi yaitu ZE alias I (27), warga Jalan Letjen Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung dan wanita inisial WH alias W (29), warga Jalan Barokah, Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Asahan.

“Saat ini seluruhnya sudah diamankan dan menjalani proses di Kantor Sat Narkoba Polres Tanjung Balai,” pungkas M Pardamean. (Yuna/hm22)

REPORTER: