Posisi Terakhir, Kini Simalungun Peringkat 2 Pelayanan Publik
posisi terakhir kini simalungun peringkat 2 pelayanan publik
Simalungun, MISTAR.ID
Pemkab Simalungun terima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Piagam penghargaan yang diberikan pun terkait penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.
Ombudsman perwakilan Sumut pun memberikan peringkat kedua, se-Sumut dengan nilai 92.53 (zona hijau). Piagam itu pun diterima oleh Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga dari Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya di Kota Medan.
Baca juga:Penilaian Pelayanan Publik, Siantar Terima Opini Kualitas Tinggi
Radiapoh menyampaikan, piagam penghargaan yang diterima merupakan kado bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga Kabupaten Simalungun.
“Kita mendapatkan peringkat kedua dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ini semua merupakan kerja keras bersama,” kata Bupati.
Dikatakan lagi, pada 2 tahun lalu Kabupaten Simalungun berada di posisi terakhir dan maju menjadi peringkat ke 9.
Baca juga:Penyerahan Hasil Penilaian Publik, Dorong Kepala Daerah Tingkatkan Pelayanan Publik di Sumut
Indikator penilaian berupa keterbukaan informasi pelayanan publik di Kabupaten Simalungun, mulai dari kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, pelayanan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
“Hari ini kita mendapatkan peringkat ke 2 se-Sumut. Namun hal ini tidak menjadikan kita berpuas hati dan terlena akan predikat ini. Kita berharap, ke depan bisa lebih meningkatkan pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Simalungun,” ujarnya. (hamzah/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Tindak Lanjut PD PAUS, Wali Kota Tunggu Final Inspektorat