Newsroom: Warga Langkat Kembali Demonstrasi Tuntut Pengaspalan Jalan Rusak


Newsroom: Warga Langkat Kembali Demonstrasi Tuntut Pengaspalan Jalan Rusak
Newsroom: Warga Langkat Kembali Demonstrasi Tuntut Pengaspalan Jalan Rusak
Langkat, MISTAR.ID
Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Marginal (GMM) kembali menggelar aksi unjuk rasa menuntut perbaikan jalan rusak di Jalan Rambung Putih, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Senin (17/3/2025) pagi. Dalam aksi tersebut, warga memasang portal jalan agar truk bermuatan lebih yang mengangkut galian c tidak diperbolehkan lagi melintas.
Demonstrasi juga diwarnai dengan aksi penandatanganan tuntutan oleh seluruh warga dan beberapa kepala lingkungan di atas kain panjang yang dibentangkan di pinggir jalan tepat di depan Kantor Camat Selesai. Dalam tuntutannya, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Langkat untuk segera melakukan pengaspalan di jalan rusak tersebut.
Aksi unjuk rasa ini sudah ketiga kalinya mereka lakukan. Sebelumnya warga menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokir Jalan Rambung Putih pada Jumat 7 Maret 2025 lalu. Mereka menutup akses jalan dengan membakar ban bekas, menanam batang pohon, dan meletakkan meja panjang di tengah badan jalan.
Keberadaan truk bermuatan lebih yang sering melintas juga dinilai sebagai penyebab hancurnya jalan di kampung tersebut. Sehingga warga sepakat untuk melarang truck melintas dengan memasang portal yang telah dicor semen.
Akibat adanya aksi tersebut, akibatkan antrian panjang truk yang memuat material pasir dan batu dari lokasi galian c terperangkap tidak dapat melintas.
Koordinator Aksi, Abuzar Al Ghifary menyesalkan lambatnya respon pemerintah dalam menyelesaikan persoalan jalan rusak sepanjang 5,5 kilometer tersebut.
Sementara itu, Camat Selesai Yanes Permananta Sitepu menjelaskan, sudah mengusulkan dalam Musrenbang terkait soal perbaikan jalan rusak ini sejak tahun 2023 hingga 2025.
Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kabupaten Langkat, sebenarnya juga sudah mengusulkan pengaspalan jalan rusak tersebut. Alokasi anggarannya akan menggunakan Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (P-APBS) tahun 2025.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Langkat, Azmi, menanggapi, jalan tersebut sementara ini sudah dalam proses pemerataan badan jalan menunggu pengaspalan yang akan dilakukan pada tahun ini juga. (Bayu/Hm21).
PREVIOUS ARTICLE
Mo Tau Aja: Bahaya Oli Palsu dan BBM Oplosan pada Mesin Mobil, Tips Penting Mudik Lebaran