Teken MoU, Mahkamah Agung Pakai Jasa Kantor Pos Kirim Dokumen Hukum ke Seluruh Indonesia
teken mou mahkamah agung pakai jasa kantor pos kirim dokumen hukum ke seluruh indonesia
Jakarta, MISTAR.ID
Mahkamah Agung (MA) akan menggunakan jasa perusahaan pos PT Pos Indonesia untuk mengirimkan dokumen terkait proses hukum ke seluruh Indonesia.
“Saya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama tersebut,” kata Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin dalam acara penguatan kerja sama antara Mahkamah Agung dan Pos Indonesia di Jakarta, Jumat (14/7/23).
Ia mengatakan, MA akan mengirimkan surat panggilan dan dokumen terkait acara pidana melalui perusahaan pos. Layanan surat menyurat melalui PT Pos lebih cepat, akurat, dan murah.
Baca juga: Sudah Sebulan Kasasi Febi Didaftarkan, Namun Belum Dikirim ke Mahkamah Agung
Terdapat 900 kantor pengadilan yang melakukan kegiatan surat menyurat, dan melalui PT Pos, surat menyurat dapat diamati secara real time.
“Sangat detail. Kita bisa lihat siapa yang menandatangani (dokumen) juga,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pos Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan, perjanjian kerjasama dengan MA sudah diatur secara detail, mulai dari tata cara pengiriman surat hingga pencatatan data.
“Jadi semuanya bisa dicek secara online, realtime, 24/7,” kata Djoemadi.
Dia menjelaskan, pengiriman dokumen proses hukum akan dilakukan dengan skema khusus karena dokumen tersebut sangat penting.
“Dokumen-dokumen ini sangat penting dan rahasia karena mengandung informasi yang dirahasiakan,” katanya.
Baca juga: DPRD Siantar Resmi Serahkan Berkas Pemakzulan Wali Kota ke Mahkamah Agung
Menurutnya, PT Pos bisa mengirimkan 115 juta dokumen dan parsel dalam setahun.
Dia memastikan layanan khusus untuk pengadilan bisa diakomodir.
“Kita punya 4.800 kantor pos, jadi kalau ditempatkan satu orang di tiap kantor, kapasitas kita minimal 4.800,” jelasnya.
Sebelumnya pada bulan Mei, layanan pos menjalin kerja sama dengan Mahkamah Agung untuk menangani dokumen surat tercatat melalui semua kantor posnya di Indonesia.
Dalam kerja sama tersebut, MA akan menggunakan layanan Pos Sameday, Pos Nextday, dan Pos Reguler yang tersedia di seluruh kabupaten dan kota. Kerja sama juga akan mencakup layanan penjemputan.(antara/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
MU Temui Titik Terang Dalam Bursa Transfer Fred dan Elanga