Soal Dugaan Penghinaan, Jokowi Minta Projo Cabut Laporan Terhadap Butet Kartaredjasa
Soal Dugaan Penghinaan Jokowi Minta Projo Cabut Laporan Terhadap Butet Kartaredjasa
Jakarta, MISTAR.ID
Ketua Umum (Ketum) Projo Budi Arie Setiadi meminta kepada relawannya dan sesama relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lainnya untuk mencabut laporan ke Polda DIY yang ditunjukkan terhadap Butet Kartaredjasa atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Budi menyebut pencabutan pelaporan itu merupakan perintah langsung dari Jokowi. “Bapak Presiden Jokowi meminta meminta langsung agar Projo atau relawan Jokowi untuk mencabut pelaporan Pak Butet ke polisi,” katanya Budi pada Senin (5/2/2024).
Jokowi, kata Budi, berpesan agar relawannya tak membuat keramaian di publik dan tidak perlu membuat kegaduhan. Menurut Budi, penghinaan terhadap Presiden justru tidak mengambil proses hukum padahal pasal itu berlaku delik aduan.
Baca juga: Dipolisikan karena Diduga Hina Jokowi, Butet Kartaredjasa Tak Mempermasalahkan
“Kata Bapak Presiden, jangan bikin ramai di publik. Pak Presiden Jokowi yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi kok. Lagi pula ini delik aduan,” kata Budi.
Budi mengatakan bahwa di mata Jokowi, Butet merupakan seorang kawan sendiri. Untuk Jokowi meminta agar elemen masyarakat membangun suasana kondusif dan persaudaraan selaku sesama anak bangsa.
Butet Kartaredjasa diketahui dilaporkan ke Polda DIY karena dianggap menghina Presiden Jokowi. Salah satu bukti laporan yang dilampirkan adalah rekaman video yang sempat beredar.
“Bagian yang mengatakan Pak Jokowi sebagai binatang itu,”Ketua Projo DIY, Aris Widi Hartanto. (detik/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Polsek Indrapura Imbau Warga Jaga Kondusifitas dan Tangkal Hoax