Siswa SMAK Gloria 2 Surabaya Trauma Usai Dipaksa Sujud dan Menggonggong
Siswa Smak Gloria 2 Surabaya Trauma Usai Dipaksa Sujud Dan Menggonggong
Surabaya, MISTAR.ID
EN, seorang siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2 Surabaya, saat ini dilaporkan mengalami trauma setelah menjadi korban kekerasan verbal yang dilakukan oleh pria dewasa berinisial IV. Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024, dan sempat terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, EN dipaksa untuk bersujud dan menggonggong oleh IV, yang diketahui adalah orang tua dari AL, siswa SMA Cita Hati Surabaya.
Aksi kekerasan verbal ini diduga dipicu oleh ejekan yang dilakukan EN terhadap AL dalam pertandingan basket di sebuah mal di Surabaya. Meskipun permasalahan tersebut berawal dari insiden di lapangan basket, tindakan IV terhadap EN semakin meluas dan memicu perdebatan di masyarakat.
Dirmanto menambahkan, saat ini pihak kepolisian telah melakukan pendampingan psikologis kepada EN agar korban dapat segera pulih dari trauma yang dialaminya. “Kami berupaya memberikan pendampingan psikologis kepada EN, dan kami terus berkomunikasi dengan pihak sekolah untuk memastikan kondisi kejiwaan korban pulih,” ungkap Dirmanto.
Baca juga: Tujuh Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memperkeruh keadaan, karena yang terpenting adalah fokus pada kesejahteraan korban dan masa depannya. “Ini menyangkut anak-anak, kita harus berpikir masa depan mereka. Jangan sampai peristiwa ini mengganggu masa depan mereka,” ujar Dirmanto.
Pihak sekolah, SMAK Gloria 2, telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya sebagai aduan masyarakat pada 28 Oktober 2024. Laporan ini mencakup dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pemaksaan kehendak oleh IV, yang melakukan aksi tersebut tanpa izin dan dengan cara yang mengancam. Sekolah juga menegaskan bahwa IV memasuki kawasan sekolah tanpa izin dan bertindak dengan marah-marah, termasuk mengambil ID Card guru.
Pihak SMAK Gloria 2 melalui kuasa hukumnya, Sudiman Sidabuke, menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi hak-hak siswa serta tenaga pendidik di sekolah. Pihak sekolah berharap agar proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan rasa aman bagi seluruh komunitas sekolah.
Baca juga: Tujuh Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Termasuk Gembong Narkoba Murtala
Sementara itu, Polrestabes Surabaya terus mendalami kasus ini. Mereka berfokus pada penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut dan berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi korban serta memberi efek jera kepada pelaku.ologis kepada EN agar korban dapat segera pulih dari trauma yang dialaminya.