Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Remaja 17 Tahun Penjual Wanita Via MiChat
polres metro bekasi kota tangkap remaja 17 tahun penjual wanita via michat
Jakarta, MISTAR.ID
Polres Metro Bekasi Kota menangkap remaja laki-laki berinisial D (17) yang diduga menjual anak perempuan berusia 15 tahun kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Pelaku ditangkap petugas di wilayah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (12/1/24) dini hari.
“Ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB di Pondok Gede, tak jauh dari TKP eksploitasi anak,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus.
Firdaus mengatakan, awalnya korban dibawa pergi menuju ke ‘Salon Oma’, setelah berkenalan dengan D. Kuat dugaan sosok Oma merupakan mucikari yang bekerja sama dengan D untuk menjual para korban.
“Sesampainya di Salon Oma yang jaraknya 50 meter dari TKP, korban baru mengetahui bahwa yang namanya Oma adalah wanita paruh baya berusia 40 tahun,” ungkapnya.
Baca Juga : Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Perdagangan, Keluarga: Ada Aktor Lain
Saat itu korban ditawari pekerjaan sebagai perempuan bayaran oleh sosok oma tersebut. Sebagai imbalannya, pelaku menjanjikan tempat tinggal hingga uang.
“Korban diiming-imingi akan menyediakan tempat tinggal,” katanya.
Korban yang saat itu sedang memiliki masalah dengan orang tuanya langsung terbujuk dan menyetujui tawaran Oma. Setelahnya, korban dijual oleh D kepada pria hidung belang melalui MiChat.
“Kronologis ini hasil keterangan korban. Namun, sedang didalami keterlibatan Oma dari keterangan tersangkanya,” jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) karena sang anak sudah tidak pulang selama beberapa hari. Keluarga didampingi Komnas PA membuat laporan di Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/B/2945/X/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. (mtr/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Usai Kerusuhan dan Penjarahan, Papua Nugini Kembali ‘Normal’