Pengamat Soroti Kanal Layanan “Lapor Mas Wapres” yang Dibuka Gibran
Pengamat Soroti Kanal Layanan Lapor Mas Wapres Yang Dibuka Gibran
Jakarta, MISTAR.ID
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuka kanal pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan “Lapor Mas Wapres”.
Terkait layanan tersebut, pengamat pun menyoroti. Menurut analisis komunikasi politik, Hendri Satrio, masyarakat cukup antusias dengan gebrakan yang dilakukan Wapres tersebut.
Untuk itu layanan “Lapor Mas Wapres”, kata Hendri Satrio, harus konsisten dalam melayani aduan masyarakat, jangan sampai program ini hanya hype di awal saja setelahnya tidak dilanjutkan.
Baca juga: Viral Seorang Remaja Mirip Gibran Rakabuming Raka
Demikian disampaikan oleh Hendri Satrio yang akrab disapa Hensa, dalam keterangan persnya di Jakarta, yang dilansir kantor berita antara, pada Selasa (12/11/24).
Melalui layanan pelaporan itu, kata Hensa, jajaran pemerintah pusat bisa langsung menindaklanjuti masalah yang dilaporkan dengan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Meski demikian, Hensa berharap agar sistem pelaporan tersebut harus mampu menghadirkan solusi yang konkret atas setiap permasalahan yang diadukan oleh masyarakat.
“Jangan cuma menerima aduan masyarakat Jakarta dan sekitarnya, dan satu lagi harus bisa menindaklanjuti seluruh aduan masyarakat Indonesia,” tukasnya.
Baca juga: Pjs Wali Kota Siantar Optimis Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Makin Baik
Sebelumnya, Layanan “Lapor Mas Wapres” juga mendapat sorotan dari Arfianto Purbolaksono, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII).
Ia menyarankan, agar pemerintah sebaiknya transparan mengenai aduan yang masuk beserta tindak lanjutnya, termasuk ketika terdapat hambatan dalam penyelesaian aduan, pemerintah perlu terbuka kepada publik.
Masih kata Arfianto, bila ada pengaduan dari masyarakat yang belum bisa diselesaikan karena ada persoalan regulasi yang harus direvisi, maka pemerintah perlu mengakui dan menyampaikannya secara terbuka.
“Ini yang harus sedapat mungkin dari proses-proses tersebut berjalan secara transparan sehingga masyarakat tahu problem-nya, hambatan-nya, tantangannya di mana ketika ada problem-problem tersebut,” jelasnya.
Arfianto juga berharap, agar pemerintah dapat menyelesaikan setiap laporan masyarakat yang masuk sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tentunya dalam jangka waktu yang tertentu. (ant/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Pesawat Spirit Ditembak OTK