Pembangunan, Kementerian PPPA: Ciptakan Kebijakan Inklusif dan Ramah Gender
Pembangunan Kementerian Pppa Ciptakan Kebijakan Inklusif Dan Ramah Gender
Jakarta, MISTAR.ID
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan pentingnya melibatkan perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, dan komunitas marginal dalam menciptakan kebijakan yang inklusif dan ramah gender.
“Upaya harus dilakukan untuk meningkatkan partisipasi kelompok-kelompok ini dan memasukkan masukan mereka untuk memastikan program dan kebijakan pembangunan yang komprehensif,” kata penjabat sekretaris kementerian, Titi Eko Rahayu, Sabtu (30/3/24).
Dikatakannya, berbagai strategi dan inisiatif telah dikembangkan dan terbukti efektif dalam mengatasi permasalahan gender, namun masih terdapat permasalahan yang belum terselesaikan.
Salah satu penyebab utamanya adalah melembaganya budaya patriarki, tidak hanya dalam kehidupan sehari-hari namun juga pada tataran kebijakan, sektor sosial budaya, ekonomi, dan politik pembangunan.
Baca juga: Menteri PPPA Ajak Negara ASEAN Lindungi Anak dari Dampak Buruk Teknologi
“Masalah ini membatasi perempuan dan kelompok rentan lainnya untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” katanya.
Rahayu menggarisbawahi, saat ini dalam forum musyawarah, peran perempuan lebih terfokus pada bagian administrasi atau keterlibatannya masih minim.
Ia juga mengatakan, sebenarnya penanganan permasalahan seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kesehatan reproduksi perlu perspektif perempuan agar pelaksanaannya bisa tepat sasaran.
Baca juga: Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan Meningkat, Menteri PPPA Minta Korban Berani Melapor
Ia menyatakan, Indonesia mempunyai modal berupa kemajuan dalam kebijakan, penganggaran, dan implementasi program, antara lain dengan diluncurkannya inisiatif Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Selain itu, pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan penganggaran responsif gender juga menjadi beberapa upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengakomodasi kebutuhan kelompok rentan. (antara/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Lewat Instagram, Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Paskah