Palsukan Tandatangan JK, Arief Rosyid Dipecat dari DMI
Palsukan Tandatangan Jk Arief Rosyid Dipecat Dari Dmi
Jakarta, MISTAR.ID
Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi memecat Arief Rosyid dari jabatan Ketua Departemen Ekonomi. Selain itu, Arief juga dikeluarkan dari keanggotaan DMI.
Pemecatan terhadap Arief Rosyid itu tak lepas dari pemalsuan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla yang dilakukannya. Surat pemecatan sudah terbit dan ditandatangani langsung oleh Jusuf Kalla dan Sekjen DMI, Imam Addaruqutuni pada Sabtu (2/4/22).
“Memberhentikan tetap saudara M. Arief Rosyid Hasan dari kepengurusan dan keanggotaan Dewan Masjid Indonesia,” demikian bunyi salah satu poin surat tersebut, sebagaimana dikutip Minggu (3/4/22).
Baca juga:Pemko Medan Berikan Bantuan untuk Masjid Al Muslimin
Surat itu menjelaskan bahwa pemecatan Arief sudah dibahas dalam Rapat Pleno Pimpinan Pusat DMI pada Jumat (1/4). Dalam rapat tersebut DMI memutuskan untuk memberhentikan Arief Rosyid.
Dengan demikian hak dan kewajiban Arief sebagai pengurus dan anggota DMI resmi dicabut. DMI juga tidak lagi bertanggung jawab atas perbuatan Arief yang sebelumnya mengatasnamakan DMI.
“Dengan keputusan ini, maka atas nama yang bersangkutan, hak dan kewajibannya sebagai pengurus dan anggota dicabut,” mengutip surat DMI.
Baca juga:BI dan Dewan Masjid Sepakat Kotak Amal Pakai QR Code
Sebelumnya, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni dalam sebuah surat yang diberikan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Surat berkop DMI itu berisikan undangan Kickoff Festival Ramadhan yang ditujukan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan terdiri dari dua halaman.
(cnn/hm06)
PREVIOUS ARTICLE
Ini Alasan Citra Andy Cabut Laporan di Polrestabes Medan