Negara Rugi Miliaran Rupiah dalam Dugaan Korupsi Libatkan Sekjen DPR
Negara Rugi Miliaran Rupiah Dalam Dugaan Korupsi Libatkan Sekjen Dpr
Jakarta, MISTAR.ID
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, kerugian negara yang ditaksir pada kasus dugaan korupsi pengadaan barang rumah dinas DPR RI mencapai miliaran rupiah.
Meski tak merinci secara gamblang, Ali memastikan pihaknya akan menggunakan pasal yang merugikan negara dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekertaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar itu.
“Dugaan terkait pasal kerugian negara,” ujarnya, Senin (26/2/24).
Baca Juga : 78 Pegawai KPK Diberikan Sanksi Permintaan Maaf
Untuk diketahui, KPK akhirnya menaikkan status penyelidikan ke penyidikan kasus korupsi baru soal pengadaan barang di Rumah Dinas DPR RI.
“Tim sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan,” ujar Ali Fikri akhir pekan kemarin.
Meski begitu, Ali masih harus melakukan pengecekan terhadap surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap dugaan korupsi pengadaan barang di rumah dinas DPR. (mtr/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Harga Ikan di Deli Serdang Kembali Naik, Minat Beli Menurun