Menaker Sebut Norma Ketenagakerjaan Harus Dijaga di Masa Libur Nataru
Menaker Sebut Norma Ketenagakerjaan Harus Dijaga Di Masa Libur Nataru
Jakarta, MISTAR.ID
Di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan penerapan norma ketenagakerjaan guna menjaga keberlangsungan usaha dan melindungi hak-hak pekerja.
“Norma ketenagakerjaan harus terus kita jaga dan patuhi karena itu adalah fondasi untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, terutama di masa-masa sibuk seperti libur Nataru,” kata Yassierli dalam keterangannya yang dilansir, pada Jumat (27/12/24).
Dalam diskusi bersama dengan para pekerja/buruh di Trans Luxury Hotel Bandung, Yassierli juga menyoroti pentingnya memastikan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan di tengah lonjakan aktivitas bisnis selama periode liburan ini.
Baca juga: Menaker Pastikan UMP 2025 Naik, Pemerintah Perhatikan Dunia Usaha
“Meskipun ada kepadatan di masa libur, kami mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Hal ini demi menjamin kesejahteraan pekerja/buruh sekaligus mendukung produktivitas perusahaan,” ungkapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemenaker Fahrurozi mengatakan, kunjungan kerja ini dilakukan di tengah ramainya aktivitas masyarakat di tempat hiburan dan pusat perbelanjaan.
Lokasi hotel itu dipilih sebagai salah satu lokasi tinjauan karena merupakan destinasi wisata populer yang mempekerjakan banyak tenaga kerja musiman selama periode liburan.
“Jadi kehadiran kami ini untuk memastikan bahwa norma ketenagakerjaan itu terkawal dan betul-betul dilaksanakan di kondisi apapun. Karena norma itu tidak membedakan Nataru dan bukan,” ujarnya. (ant/hm27)