Friday, April 25, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Marak Kasus Kekerasan Seksual, Menkes Wajibkan Dokter Spesialis Tes Psikologi

journalist-avatar-top
Senin, 21 April 2025 16.23
marak_kasus_kekerasan_seksual_menkes_wajibkan_dokter_spesialis_tes_psikologi_

Menkes Budi Gunadi Sadikin mewajibkan dokter spesialis mengikuti tes psikologi secara rutin untuk mencegah kasus pelecehan seksual (f:ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Menyikapi meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan seruan tegas tes psikologi wajib saat rekrutmen dan dilakukan rutin setiap enam bulan.

Langkah ini diambil untuk menilai kondisi mental para peserta didik sejak awal, serta memantau kestabilan psikologis mereka selama masa pendidikan yang dikenal sangat menekan.

“Pada saat rekrutmen dari calon peserta pendidikan dokter spesialis itu diwajibkan untuk mengikuti tes psikologis,” ujar Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Tak hanya itu, Budi juga menekankan pentingnya proses seleksi yang transparan dan objektif, tanpa adanya ‘jalur belakang’ yang berpotensi menghasilkan dokter dengan perilaku menyimpang.

“Kita ingin memastikan tidak ada referensi khusus yang berujung pada salah memilih dokter,” terangnya.

Budi menyampaikan bahwa pemeriksaan psikologis tidak cukup dilakukan sekali saja. Ia menegaskan perlunya screening berkala setiap enam bulan, agar tekanan mental yang dialami para peserta bisa segera terdeteksi dan ditangani sebelum menimbulkan dampak negatif baik terhadap pasien maupun lingkungan pendidikan.

“Kami ingin kondisi kejiwaan peserta PPDS bisa dimonitor secara rutin. Tekanan mental yang tinggi bisa menjadi akar berbagai masalah, termasuk tindakan kekerasan,” jelasnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, publik digemparkan oleh empat kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang melibatkan peserta PPDS di Bandung, Garut, Malang, dan Jakarta. Seluruh kasus saat ini tengah dalam proses etik dan hukum.

Dengan kebijakan ini, Kementerian Kesehatan berharap dunia pendidikan kedokteran menjadi lebih aman, sehat secara mental, dan profesional bagi seluruh pesertanya dan tentu, bagi pasien yang kelak akan mereka tangani. (cnn/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES