LSI: Masyarakat Menilai Kasus Korupsi Semakin Parah
Lsi Masyarakat Menilai Kasus Korupsi Semakin Parah
Jakarta, MISTAR.ID
Lembaga Survei Indonesia ( LSI) menyebutkan bahwa persepsi masyarakat terhadap upaya pencegahan dan penegakan hukum bagi pelaku korupsi semakin negatif.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers daring, Minggu (6/12/20) menyatakan penurunan itu tajam.
“Ini bisa menjadi sinyal bagi kita untuk melihat bahwa masyarakat melihat korupsi makin parah dalam konteks upaya pencegahan dan penegakan hukum,” ujar
Terakhir Berdasarkan survei LSI pada Desember 2018, sebanyak 42,7 persen responden menilai kinerja pemerintah semakin baik dalam upaya pencegahan korupsi. Sementara, pada survei yang dilakukan LSI pada periode 29 November hingga 3 Desember 2020, persentasenya menurun menjadi 28,3 persen. Kemudian, sebanyak 22,2 persen responden menilai kinerja pemerintah di bidang penegakan hukum terhadap pelaku korupsi semakin baik. Padahal, pada survei Desember 2018 menunjukkan persentase sebesar 44,1 persen.
Baca juga: IPW Minta Hukum Mati Menteri Korupsi
Dalam hal praktik korupsi, survei pada November-Desember 2020 menunjukkan sebanyak 45,6 persen responden menilai korupsi semakin meningkat dalam dua tahun terakhir. Sedangkan, 23 persen responden menilai praktik korupsi menurun dalam dua tahun terakhir. Kemudian, 30,4 persen responden berpendapat praktik korupsi dalam dua tahun terakhir tidak mengalami banyak perubahan dan sisanya sebesar 1 persen menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.
Baca juga: Mempertanyakan Eksistensi Parpol di Balik Menteri Terjerat Korupsi
Jika dibandingkan selama 2016 hingga 2020, responden yang menilai korupsi meningkat persentasenya cenderung menurun. Akan tetapi, jika dibandingkan antara Oktober 2020 dengan Desember 2020, terjadi peningkatan dari 39,6 persen menjadi 45,6 persen.
“Kalau kita bandingkan dengan yang menyatakan korupsi menurun, yang menyatakan korupsi meningkat itu tetap jauh lebih banyak,” tuturnya. “Itu artinya persepsi terhadap tingkat atau menurunnya korupsi masih cenderung negatif,” imbuh dia.
Djayadi menuturkan, hasil survei yang ia paparkan bersumber dari dua survei nasional yang berbeda tetapi dilakukan dalam waktu bersamaan. Masing-masing survei memiliki responden sebanyak 2.000 orang yang dipilih secara acak. Metode survei dilakukan lewat sambungan telepon dengan responden. Survei ini memiliki margin of error kurang lebih 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. (kompas/hm06)
PREVIOUS ARTICLE
Wow! Ini Dia KMP Kaldera Toba DiluncurkanNEXT ARTICLE
BON & BENN