Kena OTT KPK, Kejagung Minta Jajarannya Ditindak Tegas
kena ott kpk kejagung minta jajarannya ditindak tegas
Jakarta, MISTAR.ID
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dengan tegas meminta petugas untuk menindak oknum jajarannya yang masih melakukan tindakan tercela dan penyelewengan terhadap jabatan.
Sebagaimana diketahui, Rabu (15/11/23), KPK menggelar OTT (operasi tangkap tangan) di Negeri (Kejari) Bondowoso. Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Dalam kasus, dugaan korupsi pengurusan perkara di Kejaksaan
itu, enam orang ditangkap, dua diantaranya oknum Kejari Bondowoso.
Berkaitan dengan oknum di Kejagung, Agung Ketut Sumedana mengatakan, tidak ada ruang bagi oknum Kejaksaan yang melakukan pelanggaran hukum. “Sebagai komitmen pimpinan, harus bersih-bersih internal,” terangnya, Kamis (16/11/23).
Baca juga: KPK Lakukan OTT Terhadap Dua Oknum Kejari, Barang Bukti Berupa Koper
Ketut pun mengaku mendukungan tegas terhadap proses hukum bagi oknum yang melakukan perbuatan tercela. Media dan masyarakat pun diminta ikut mengawasi kegiatan aparatur Kejaksaan.
Menurutnya, kedepannya seleksi alam akan menghasilkan orang-orang terbaik dan berintegritas lah yang akan ada di lingkungan Kejaksaan.(mtr/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
PTPN2 Gelar Bakti Sosial, Salurkan 1.000 Paket SembakoNEXT ARTICLE
Polisi Dalami Kasus Pencurian Minyak di Belawan