Hore! Pengendara Sepeda Motor Tak Perlu Daftar Beli Pertalite
Hore Pengendara Sepeda Motor Tak Perlu Daftar Beli Pertalite
Jakarta, MISTAR.ID
Kabar baik bagi pengguna sepeda motor. Pembelian BBM jenis Pertalite subsidi harus terlebih dahulu melalui aplikasi MyPertamina atau website subsiditepat.mypertamina.id yang telah mulai 1 Juli 2022, tak berlaku bagi pengguna sepeda motor
Pembayaran juga tidak perlu mendownload aplikasi MyPertamina. Pasalnya, masyarakat yang ingin membeli BBM bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi maupun secara tunai.
Baca Juga:Jurus Jitu Pedagang Eceran Pertalite di Siantar Tanpa Gunakan Jeriken
Saat ini, pemerintah sedang menggodok kriteria siapa kendaraan yang berhak meminum BBM Pertalite dan Solar subsidi melalui Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Adapun pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar di SPBU.(cnbc/hm10)
PREVIOUS ARTICLE
Komik Digital Jadi Peluang Bagi Komikus Indonesia untuk MenduniaNEXT ARTICLE
Putin Tak Gubris Seruan Perdamaian Jokowi