Dua Kampung di Cianjur Direlokasi karena Risiko Bencana
Dua Kampung Di Cianjur Direlokasi Karena Risiko Bencana
Cianjur, MISTAR.ID
Dua kampung di Kabupaten Cianjur, yakni Kampung Cilengsir di Desa Wargasari dan Kampung Gunungwaru di Desa Sukaraja, Kecamatan Kadupandak, akan direlokasi menyusul hasil kajian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang menetapkan wilayah tersebut sebagai zona merah bencana.
“Kedua kampung ini mengalami kerusakan parah akibat longsor dan pergeseran tanah. Oleh karena itu, warganya harus dipindahkan ke lokasi yang lebih aman,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Cianjur, Nurzein, dilansir dari Kompas, Kamis (26/12/24).
Menurut Nurzein, hasil kajian baru mencakup satu kecamatan, yakni Kadupandak. Pemerintah daerah masih menunggu kajian untuk wilayah lain yang terdampak bencana. Ia menambahkan bahwa kondisi geografis wilayah Cianjur, yang berupa perbukitan bergelombang dengan lereng curam meningkatkan risiko bencana alam seperti longsor dan pergeseran tanah.
Baca juga: Petugas Gabungan Tangkap 3 Buaya Lepas dari Penangkaran di Cianjur
Pendataan warga terdampak di kedua kampung tersebut tengah dilakukan untuk mempersiapkan relokasi ke tempat yang lebih aman. “Pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi yang lebih aman bagi warga,” ujar Nurzein.
Selain itu, BPBD Cianjur terus berkoordinasi dengan BNPB untuk memastikan bantuan stimulan segera disalurkan kepada warga yang rumahnya rusak akibat bencana.
“Rencananya, bantuan stimulan dari BNPB akan diberikan dengan rincian Rp 60 juta untuk rumah dengan kerusakan berat, Rp 30 juta untuk kerusakan sedang, dan Rp 15 juta untuk kerusakan ringan,” jelasnya. (kompas/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Tips Membersihkan Lensa HP untuk Foto Liburan Jernih dan Tajam