Monday, February 3, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

Dosen ASN Kemdiktisaintek Tuntut Pencairan Tukin Tahun 2020-2024

journalist-avatar-top
By
Monday, February 3, 2025 15:03
39
dosen_asn_kemdiktisaintek_tuntut_pencairan_tukin_tahun_20202024

Sejumlah dosen ASN yang menggelar unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta, Senin (3/2/25). (f:antara/mistar)

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menuntut pemerintah untuk mencairkan semua tunjangan kinerja (Tukin) dosen mulai dari 2020 hingga 2024.

"Kami minta semuanya dicairkan. Tidak cuma separuh, tidak hanya sepertiga. Semuanya harus dibayarkan," ujar Ketua ADAKSI Pusat, Anggun Gunawan dilansir media antara, pada Senin (3/2/25).

Ia menyampaikan total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar Tukin dosen dari 2020 hingga 2024 sebesar sekitar Rp8 triliun, dan ketika ada kemauan dari kementerian, dana itu dapat direalisasikan.

Saat ini, menurut Anggun, Kemdiktisaintek hanya menyediakan anggaran Rp2,5 triliun untuk membayarkan Tukin 30 ribu dosen, padahal seluruh dosen yang berada di bawah kementerian itu berjumlah 80 ribu lebih.

Ia juga menambahkan, para dosen yang di bawah Kemdiktisaintek dianggap bukan pegawai kementerian itu, maka katanya tidak akan diberikan Tukin.

"Jadi sejak awal kami sudah merasakan ini, tidak ada keberpihakan kementerian terhadap kami. Sampai detik ini, kami tidak pernah diundang untuk berdiskusi ataupun juga beraudiensi dengan kementerian," tuturnya.

Anggun menilai, sebenarnya Kemdiktisaintek sudah diberikan anggaran yang cukup besar oleh negara, sekitar Rp57 triliun rupiah, sementara yang diperlukan hanya sekitar Rp8 triliun.

"Jadi, kenapa tidak diambilkan saja dari anggaran yang sudah ada," tukasnya.

Sebelumnya, ADAKSI menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, guna menuntut pemerintah membayarkan tunjangan kinerja (Tukin) yang tidak dibayarkan sejak tahun 2020.

Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek Togar M Simatupang menegaskan pembayarannya tidak bisa dirapel pada tahun ini atau waktu yang akan datang.

Hal itu disampaikan Togar dalam menanggapi adanya pemberitaan terkait pembayaran tukin guru dan dosen ASN di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2021secara rapel dari tukin terutang pada periode 2015-2018.

"Kalau di Kemenag, mereka menjalankan proses birokrasi dan dianggarkan, jadi masih bisa dilanjutkan kalau ada kekurangan. Hal yang ceritanya berbeda dengan tukin yang ada di lingkungan Dikti," ujar Togar.

Ia memaparkan tukin untuk dosen ASN Kemdiktisaintek pada periode 2020-2024 tidak bisa dicairkan sebab pada masa tersebut tukin dosen ASN tak pernah dianggarkan. (*/hm27)

journalist-avatar-bottomRedaktur Ferry Napitupulu

RELATED ARTICLES