Dewas KPK Surati Jokowi Usulkan Pecat Firli Bahuri
Dewas Kpk Surati Jokowi Usulkan Pecat Firli Bahuri
Jakarta, MISTAR.ID
Dewan Pengawas (Dewas) menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan pemecatan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Surat itu harus diserahkan kepada Kepala Negara, karena pimpinan lembaga antirasuah itu terancam tuduhan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
“Dewas akan menyurati Presiden mengenai pasal 32 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2019 yang mengatur bahwa pimpinan KPK yang menjadi tersangka diberhentikan sementara dari jabatannya,” ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Harris, Kamis (23/11/23).
Baca juga : Hasil Gelar Perkara, Polda Metro Jaya Tetapkan Firli Bahuri Tersangka
Syamsuddin enggan membeberkan mengenai surat yang akan dikirimkannya kepada Presiden Jokowi. Dia membenarkan surat pemberitahuan itu diajukan hari ini.
“Iya, kalau sudah ada surat resmi dari kepolisian setempat untuk penetapan tersangka, akan dikirim hari ini,” sebut Syamsuddin.
PREVIOUS ARTICLE
Dinkes Medan Imbau Warga Waspada DBD dan Diare di Musim Hujan