Demi Kemerdekaan Palestina, MUI Kembali Ingatkan Masyarakat Boikot Produk Israel
Demi Kemerdekaan Palestina Mui Kembali Ingatkan Masyarakat Boikot Produk Israel
“Jangan pernah hentikan gerakan boikot. Karena genosida juga belum berhenti. Kita harus terus menggaungkan gerakan boikot produk Israel dan semua produk afiliasinya,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Persaudaraan Cholil Nafis pada Senin (30/9/24).
Ia menegaskan, gerakan boikot produk Israel ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan kondisi di Palestina, di mana beberapa anak-anak dan perempuan telah menjadi korban agresi Israel di Palestina.
Menurut otoritas kesehatan di Gaza baru-baru ini, hampir 45 ribu orang, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah meninggal dalam setahun terakhir.
Sementara itu, mesin perang Israel masih didukung oleh Amerika dan Eropa, menghancurkan sebagian kecil wilayah di Palestina selatan, melukai lebih dari 100 ribu orang, dan memaksa lebih dari dua juta orang tinggal di kamp-kamp pengungsian.
“Kita bantu Palestina sesuai kemampuan kita masing-masing. Ini masalah kemanusiaan kita bersama, dan kita tidak boleh tinggal diam,” tegas Nafis.
Ia menegaskan, gerakan boikot produk Israel tertuang dalam Fatwa MUI. Lembaga itu juga mengeluarkan anjuran agar umat Islam beralih ke produk lokal.
Hal itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 83 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang menegaskan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya haram.
Fatwa MUI Nomor 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang Keutamaan Penggunaan Produk Dalam Negeri juga menjadi dasar lain pemboikotan produk Israel.
Fatwa tersebut mengajak umat Islam Indonesia untuk turut serta membangkitkan ekonomi nasional dengan mengonsumsi produk lokal dan menghindari semua barang yang berafiliasi atau diimpor langsung dari Israel.
“Gerakan boikot ini harus terus dilakukan. Ini bukti nyata dan komitmen nyata umat Islam bahwa Indonesia taat dan terus membantu mewujudkan kemerdekaan Palestina,” kata Nafis.
Untuk itu, pihaknya terus mengkampanyekan gerakan boikot meski sejumlah pihak menilai gerakan itu mulai meredup di masyarakat.
“Selama praktik kolonialisme manusia masih terjadi di Palestina, kami tidak akan pernah berhenti memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” tegasnya. (mtr/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Tanggapi Cuti Massal Hakim se-Indonesia, KY RI Pesankan Enam Hal