Friday, April 25, 2025
home_banner_first
NASIONAL

BPK Siap Ikuti Proses Hukum Penetapan Tersangka Achsanul Qosasi 

journalist-avatar-top
Jumat, 3 November 2023 21.28
bpk_siap_ikuti_proses_hukum_penetapan_tersangka_achsanul_qosasi

bpk siap ikuti proses hukum penetapan tersangka achsanul qosasi

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan, siap mematuhi tahapan hukum terkait penetapan tersangka anggotanya, Achsanul Qosasi yang menerima Rp 40 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Walaupun menghargai penegakan hukum Achsanul, badan negara ini berharap, anggotanya diproses dengan mengutamakan asas praduga tak bersalah.

“BPK secara lembaga menyokong penuh usaha penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” tulis pernyataan resmi BPK, pada Jumat (3/11/23).

Baca juga:Tersangka ke-16 Menara BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan

Institusi ini juga bakal menindak tegas dan tidak menoleransi aksi  melanggar peraturan perundang-undangan, kode etik maupun standar pemeriksaan keuangan negara.

Lembaga ini mengatakan, penetapan tersangka Achsanul  turut sebagai peringatan agar terus meningkatkan penegakan nilai-nilai dasar, yaitu integritas, independensi dan profesionalisme dalam tiap-tiap pelaksanaan tugas BPK.

Jumat (3/11/23), Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan Bos Madura United itu sebagai tersangka ke 16 dalam perkara dugaan korupsi Menara BTS4G Kominfo.

Baca juga:2 Lagi Terdakwa Kasus BTS Kominfo Dituntut Pidana Penjara 15 dan 6 Tahun

Achsanul memakai rompi berwarna pink, usai diperiksa kesehatannya langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi menuturkan, Achsanul didakwa pasal 12 b, 12 e, atau pasal 5 ayat 1 jo pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), atau pasal 5 ayat 1 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kuntadi mengatakan, Achsanul disinyalir menerima uang sebesar Rp 40 miliar di salah satu hotel di Jakarta Pusat pada bulan Juli 2022 lalu. (cnn/hm16)

REPORTER: