BMKG Cabut Peringatan Tsunami, Warga Padang Kembali Diperbolehkan Pulang ke Rumah
Bmkg Cabut Peringatan Tsunami Warga Padang Kembali Diperbolehkan Pulang Ke Rumah
Jakarta, MISTAR.ID
Masyarakat Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang sempat mengungsi karena guncangan gempa Mentawai kembali pulang ke rumah.
Mereka kembali ke rumah masing-masing setelah BMKG mengakhiri peringatan dini tsunami pada 03.57 atau sekitar 57 menit setelah gempa pertama.
Fitra Yogi, salah seorang warga Padang mengatakan setelah gempa terjadi warga yang berada di pinggir pantai segera mengungsi sebagian ke shelter dan sebagian ke daerah yang lebih tinggi.
Baca Juga:Gempa M 7,3 Guncang Mentawai, Berpotensi Tsunami di Sumut
Warga yang mengungsi dengan menggunakan kendaraan pribadi ini menyebabkan kemacetan di beberapa titik.
Sementara itu Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono, melalui rilis tertulis mengatakan hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M 6.9 dari awalnya disebutkan magnitudo 7,3.
Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 0,94° LS ; 98,38° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 177 Km barat laut Kepulauan Mentawai Sumatera Barat pada kedalaman 23 km.
Dikatakannya, gempa bumi ini merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).
Gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Siberut, Mentawai dengan skala intensitas VI MMI, Pasaman Barat, Padang Pariaman, Agam dan Padang dengan skala intensitas V MMI.(antara/hm12)
PREVIOUS ARTICLE
Arus Lalulintas dari Sidamanik menuju Siantar Macet Total