Anak Bersuara, Orang Tua Taruna PIP Semarang Diteror
Anak Bersuara Orang Tua Taruna Pip Semarang Diteror
Semarang, MISTAR.ID
Aksi peneroran dialami orang tua korban dugaan kekerasan di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
Orang tua taruna ini mengaku, diteror usai anaknya buka suara. Dirinya mengaku menjadi korban kekerasan dilakukan sesama taruna dan pengasuh.
Menurut orang tua taruna, menerima sejumlah pesan di handphone (HP) dan media sosial (medsos) miliknya. “Banyak masuk ancaman-ancaman di HP saya,” ujar dia pada Rabu (21/6/23).
Baca juga: Gara-gara Terus Diteror Tagih Utang Pinjol, Seorang IRT Gantung Diri
Pesan yang masuk salah satu berisi pesan menormalisasi kekerasan di sekolah kedinasan. Disebut juga korban manja dan belum bisa mandiri karena melapor ke orang tuanya usai mengalami kekerasan.
“Kami tak melakukan kejahatan dan tidak merasa takut. Yang mau diperjuangkan keselamatan anak kami,” katanya menanggapi teror itu.
Sebelumnya, salah seorang taruna di institusi Perguruan Tinggi Kedinasan bidang Pelayaran dan Kepelabuhanan yang tertua di Indonesia itu mengaku, mengalami kekerasan hingga kencing darah.
Ini membuat dirinya dijemput orang tuanya pulang ke rumah pada bulan Desember 2022. Taruna itu kembali masuk di bulan Mei 2023 dan kembali mengalami kekerasan.
Baca juga: Pelaku UMKM Resah ‘Diteror’ Oknum Berseragam, Berharap Bertemu Kapolda
Sesuai kronologi tertulis yang dibuat korban, dirinya masuk sebagai Calon Taruna PIP Semarang pada 17 September 2022. Namun tanggal 9 Oktober 2023 mengaku menerima kekerasan seperti pukulan di kepala dan tulang kering dilakukan pengasuhnya.
Selanjutnya pada 23 Oktober 2023, korban juga alami kekerasan dari taruna senior, dimana bagian kepala bagian belakang dipukul sebanyak 10 kali memakai sarung tangan karate.
Kekerasan kembali dilaminya pada 2 November 2022 dengan dipukuli 7 orang taruna di ruang fitnes.
Korban bersama pendamping hukumnya telah melapor ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan yang menaungi PIP Semarang. Laporan juga disampaikan Ombudsman, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kepolisian.
Baca juga: Pengakuan Isteri Hakim PN Medan, Kediamannnya Pernah Diteror OTK
Sekitar 2 tahun lalu salah seorang taruna ditemukan meninggal dunia. Sebanyak 5 orang taruna PIP Semarang ditangkap dan divonis bersalah.
Sementara itu, PIP Semarang belum ada menyampaikan tanggapan terkait dugaan kekerasan terhadap taruna itu. (tempo/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Pedagang Sayur di Pasar Raya Lau Dendang Mengeluh Sepi Pembeli