Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

29.109 Peserta Lulus Seleksi Calon PPPK Kemenag

journalist-avatar-top
By
Friday, April 28, 2023 08:43
0
29109_peserta_lulus_seleksi_calon_pppk_kemenag

29109 Peserta Lulus Seleksi Calon Pppk Kemenag

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID
Kementerian Agama mengumumkan hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan rincian sebanyak 29.109 peserta dinyatakan lulus seleksi.

“Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (28/4/23).

Nizar mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Baca Juga:Tak Lulus PPPK Guru 2022, Disdik Siantar: Bisa Ikuti Seleksi di 2023

Selain itu, peserta yang lulus juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode ‘L’ yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yang berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Masa sanggah berlangsung tiga hari, 28 hingga 30 April 2023.

Baca Juga:Pengumuman PPPK Guru Ditunda Sampai Kapan? Begini Kata Cabdis Siantar

“Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” kata dia.

Ia menegaskan, bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta.

Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, kata dia, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan.

“Pengumuman hasil seleksi calon PPPK Kementerian Agama RI dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama,” sebutnya.(antara/hm10)

journalist-avatar-bottomLuhut