Friday, April 25, 2025
home_banner_first
MEDAN

Warga Sesalkan Belum Ada Tindakan Terhadap Pengelola Limbah Bulu Ayam di Bagan Deli

journalist-avatar-top
Minggu, 27 Oktober 2024 18.42
warga_sesalkan_belum_ada_tindakan_terhadap_pengelola_limbah_bulu_ayam_di_bagan_deli

warga sesalkan belum ada tindakan terhadap pengelola limbah bulu ayam di bagan deli

news_banner

Belawan, MISTAR.ID

Sejumlah warga mengaku tak tahan lagi menghirup aroma busuk muncul dari pengolahan limbah bulu ayam. Mereka meminta pengolahan limbah bulu ayam di Lingkungan 14, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan itu segera ditutup oleh pemerintah, Minggu (27/10/24).

Aswin, tokoh pemuda dan pemerhati nelayan Bagan Deli berharap pihak berwenang segera menutup gudang yang sudah sangat meresahkan masyarakat. “Kalau pun mempunyai izin, mereka juga harus tau siapa yang memberi izin karena lokasi gudang tersebut adalah Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan,” ujarnya.

Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Medan tempat masyarakat menyampaikan informasi adanya pencemaran udara beroperasi di Gabion tanpa papan nama perusahaan masih dibiarkan bebas beroperasi.

Baca Juga : Pabrik Pengolahan Limbah Bulu Ayam Resahkan Warga, Timbulkan Bau Menyengat

Padahal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan telah dua kali melakukan sidak dan melakukan uji kualitas mutu udara tepatnya di depan gerbang pengolahan limbah bulu ayam tersebut. Namun, sampai sekarang belum diketahui apa hasil dari sidak tersebut.

Hingga kini, warga dibiarkan menghirup udara berbau busuk yang jelas-jelas adanya penyebaran wabah penyakit melalui udara. Gudang pengolahan limbah bulu ayam di dalam kawasan PPS Belawan Gabion Sumatera Utara hingga kini tetap beroperasi.

Sayangnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH Kota Medan dan pemilik lahan Kepala Perum Perikanan Indonesia Perindo Cabang Belawan tak mampu memutuskan kontrak sewa lahan dan pencabutan izin usaha pengolahan limbah bulu ayam tersebut. (kamaluddin/hm24)

REPORTER: