Warga Mengeluh Tak Dapat Bansos, Anggota DPRD Medan Ingatkan Kepling Profesional


Anggota DPRD Medan, Andreas Pandapotan Purba saat menggelar Sosialisasi Perda di Jalan Tirtosari Ujung Lingkungan XII Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba mengingatkan para Kepala Lingkungan (Kepling) bersikap profesional dalam memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Hal ini berangkat dari keluhan warga yang didengar Andreas dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Anggota DPRD Kota Medan di Jalan Tirtosari Ujung Lingk XII Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung.
Awalnya, warga bernama Purnama Br Hutagalung (67) mengaku kecewa atas kinerja Kepling yang terkesan cuek dan tebang pilih dalam mendistribusikan bansos terutama untuk orang yang lanjut usia (lansia).
"Sejak (pandemi) Covid-19 sampai detik ini, kami para lansia enggak ada menerima bantuan apapun. Kami juga sangat kecewa dengan kinerja Kepling yang jarang sekali meninjau kami masyarakatnya. Mohon perhatiannya, Pak Dewan," ucapnya, Minggu (19/1/25).
Mendengar rasa kekecewaan itu, Andreas dengan tegas meminta para Kepling khususnya di Kelurahan Bantan untuk bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya tanpa ada memandang unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
"Melihat Ibu Purnama menyampaikan unek-uneknya, saya jadi teringat dengan opung saya yang sudah berusia 98 tahun. Kalau orang Batak sudah menyampaikan sesuatu isi hati dengan bahasa Batak, itu tandanya sudah benar-benar dari isi hati disampaikan. Jadi, saya berharap kepada Pak Kepling agar profesionallah, perhatikan masyarakat yang memang berhak mendapatkan bantuan, apalagi yang sudah lansia. Jangan sampai ada unsur SARA dalam melayani masyarakat. Itu sangat tidak boleh," tegasnya.
Romauli Br Purba, warga lainnya menyampaikan permohonannya kepada pemerintah agar membersihkan drainase yang mengaliri wilayah Kelurahan Bantan.
"Kami memohon gorong-gorong yang berada tepat di bawah jalan ini dapat segera dibersihkan. Karena setiap saat hujan, air sungai meluap dan kami yang bermukim di sini terdampak banjir," ujarnya.
Permohonan itu pun disambut baik Andreas. Dia berjanji pemerintah akan memperjuangkan segala keluhan warga apalagi menyangkut permintaan pembersihan drainase.
"Keluhan ini akan menjadi masukan untuk kita teruskan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Saya juga mengimbau bapak/ibu untuk menjaga kebersihan di lingkungan sebagai salah satu cara untuk mencegah banjir. Jangan kita membuang sampah sembarangan, karena hal itu melanggar Perda Kota Medan dan akan ada sanksinya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Kecamatan Medan Tembung, Rajif mengatakan segala persoalan yang disampaikan warga akan menjadi masukan kepada pihaknya.
"Untuk persoalan gorong-gorong akan kami jadwalkan normalisasi manual. Soal bansos, kami juga baru tahu ternyata masih banyak yang belum menerima di tempat ini. Pak Kepling nanti tolong kalau ada muskel Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data calon penerima baru agar Ibu Purnama ini dimasukkan di nomor urut satu. Kami juga butuh bantuan Pak Andreas untuk dapat membantu kami berkomunikasi dengan OPD terkait, sehingga seluruh keluhan masyarakat bisa direspons," katanya. (deddy/hm18)