UU TNI yang Baru Disahkan, Begini Tanggapan Pangdam I/BB


Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto. (f:matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Ferdianto menanggapi terkait disahkannya revisi Undang-Undang (UU) TNI yang baru. Menurutnya, tidak ada perubahan yang cukup signifikan.
“Saya tidak bisa komentar ya, kami di sini di Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik dengan adanya revisi undang-undang yang disahkan hari ini. Tidak ada yang terlalu signifikan ya,” ujar Rio, Kamis (20/3/2025).
Diterangkan dia, dalam UU TNI yang baru saja disahkan DPR hanya terdapat perubahan di tiga atau empat pasal saja. Salah satunya yang berkaitan dengan institusi, kemudian terkait dengan jabatan lembaga negara atau kementerian yang dapat dijabat oleh TNI aktif.
“Hanya berubah tiga atau empat pasal saja, terkait institusi dan lembaga negara yang bisa dimasuki oleh TNI aktif. Tidak ada yang terlalu signifikan,” ujar Rio.
Diketahui, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menjadi undang-undang pada Kamis (20/3/2025) siang. Keputusan ini diambil meskipun mendapat banyak kritik dari masyarakat sipil. (matius/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Beasiswa S3 Dosen Bisa Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi