Tim Gabungan Dishub Sumut Amankan 20 Sopir Bus Positif Narkoba
Tim Gabungan Dishub Sumut Amankan 20 Sopir Bus Positif Narkoba
Medan, MISTAR.ID
Tim Gabungan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, menjaring 20 orang awak Bus yang positif menggunakan narkotika.
Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan mengatakan, pemeriksaan (tes urine) itu dilakukan mulai dari tanggal 2-9 Desember 2024 lalu di sejumlah terminal yang ada di Sumut.
“Pemeriksaan awak sudah dilakukan bersama dengan instansi terkait, itu Polri, BNN dan instansi terkait,” ujar Agustinus Panjaitan Jumat (20/12/24) di Polda Sumut.
Kata dia, Pemeriksaan itu kita lakukan bukan hanya kepada awak atau sopirnya saja tetapi kepada kendaraannya juga.
Baca juga: Halte Bus Tak Layak Pakai, Kadishub Medan: Pembangunan Sedang Dipersiapkan
Agustinus mengatakan, 20 orang awak bus (sopir dan kernet) yang teridentifikasi sebagai pengguna narkoba telah diserahkan ke BNNP Sumut, untuk menjalani proses rehabilitasi.
Sementara itu lanjut Agustinus sebagai langkah tegas, pihaknya telah menyurati operator atau tim pengelola Bus agar tidak memperkenankan awak bus yang positif menggunakan narkoba hingga masa rehabilitasi selesai.
“Kita juga sudah menyurati operator untuk tidak mempekerjakan lagi sebelum yang bersangkutan selesai rehabilitas,” ujarnya mengakhiri. (matius/hm25)