Terkait Kasus Penipuan Masuk Taruna Akpol, Perwira Polisi Jadi Tersangka di Sumut
Terkait Kasus Penipuan Masuk Taruna Akpol Perwira Polisi Jadi Tersangka Di Sumut
Medan, MISTAR.ID
Satu orang perwira polisi aktif di Sumut jadi tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan dengan modus masuk Taruna Akpol di Medan. Polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) itu jadi tersangka, lantaran diduga ikut turut andil dalam kasus tersebut.
“Untuk Iptu Supriadi sudah jadi tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Sumut Kombes Sumaryono pada Senin (25/3/24) via WhatsApp.
Baca juga: Korban Penipuan Masuk Akpol Diduga Banyak, Polisi Buka Ruang Pengaduan
Namun Sumaryono, tidak menjelaskan lebih lanjut seperti apa keterlibatan Iptu Supriadi dalam kasus penipuan dengan nominal kerugian Rp 1 miliar lebih itu.
Diberitakan sebelumya, Ditkrimum Polda Sumut menangkap dan menahan Nina Wati atas kasus penipuan sekaligus penggelapan pada Kamis lalu. Nina ditangkap atas dasar laporan dari korbannya bernama Afnir.
Kata Sumaryono kala itu, keterlibatan Iptu Supriadi dalam kasus tersebut yakni sebagai perantara antara korban dan pelaku Nina Wati. (matius/hm17)