Temuan BPK, 3 Ribuan Kg Obat Kadaluarsa Ditemukan di Deli Serdang
Temuan Bpk 3 Ribuan Kg Obat Kadaluarsa Ditemukan Di Deli Serdang
Deli Serdang, MISTAR.ID
Obat expired date (kadaluarsa) ditemukan di 34 Puskesmas dan 2 RSUD di Kabupaten Deli Serdang. Jumlahnya ditaksir mencapai 3 ribuan kilogram.
Ini merupakan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagaimana surat Kadis Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan kepada 34 Puskesmas, RSUD Bangun Purba dan RSUD Pancur Batu.
Ada pun perihal surat tidak bertanggal dan hanya tertulis Juni 2023, juga tak bernomor. Hanya bertuliskan /440/DS/2023 yang diterima wartawan tentang pengembalian obat expired date (kadaluarsa) ke Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deli Serdang untuk dimusnahkan.
Baca juga: Kadinkes Deli Serdang Surati 34 Puskesmas dan 2 RSUD Kembalikan Obat Kadaluarsa
Dalam surat dengan lampiran 2 berkas itu, mantan Wakil Direktur RSUD Amri Tambunan tersebut mengintruksikan Puskesmas, Labkesda, RSUD Pancur Batu dan RSUD Bangun Purba untuk mengembalikan obat yang sudah kadaluarsa ke IFK Dinkes.
Di bawah kanan surat yang ada barcode itu tertulis nama Asri Ludin Tambunan, Kadis Kesehatan Deli Serdang.
Sementara Kepala Puskesmas (Kapus) Pagar Marbau, Wawan Hariawan mengaku, masih mendata obat kadaluarsa di tempatnya. “Sudah didata dan telah dilaporkan ke dinas,” jawabnya ketika dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat (23/6/23) sore.
Baca juga: Pelayanan Puskesmas di Simalungun Bermasalah, Banyak Obat Kedaluwarsa
Namun, Wawan tidak mengetahui persis berapa jumlah obat yang telah didata tersebut. Ia pun akan menanyakan kepada bagian yang menanganinya.
Secara terpisah, Asri Ludin mengakui jika itu temuan BPK dan semasa kadis terdahulu.
“Itu temuan BPK dan disarankan harus dimusnahkan. Proses pemusnahannya melibatkan banyak pihak, termasuk kita harus studi banding ke Kota Pematang Siantar dan harus ada pendampingan,” jelas orang nomor 1 di Dinkes Kabupaten Deli Serdang itu blak-blakan ketika dikonfirmasi wartawan. (sembiring/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Ketua MPR Menyerukan Realisasi Visi Indonesia Emas 2045