Soal Kecelakaan di Tol Cipularang, Korlantas Polri Ungkap Sejumlah Temuan
Soal Kecelakaan Di Tol Cipularang Korlantas Polri Ungkap Sejumlah Temuan
Jakarta, MISTAR.ID
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Nasional (Polri) mengungkap sejumlah temuan baru terkait kecelakaan beruntun 18 kendaraan di Tol Cipularang KM 92, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (11/11/24) yang lalu.
Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Aan Suhanan mengatakan temuan baru diperoleh setelah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian kecelakaan beruntun yang melibatkan satu truk dan 17 minibus serta mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
“Berdasarkan hasil investigasi di lokasi dan informasi yang kami peroleh dari Jasa Marga, kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan jenis karambol,” katanya pada Kamis (14/11/24).
Baca juga:Polisi Amankan Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
Suhanan menjelaskan bahwa kecelakaan disebut seperti karambol ketika sebuah kendaraan menabrak kendaraan lain dari belakang. Ia menambahkan bahwa kecelakaan yang melibatkan 18 kendaraan itu terjadi di jalan Cipularang yang basah setelah hujan deras.
Ia mengatakan tim investigasi telah menemukan jejak pengereman satu kilometer dari lokasi kecelakaan.
“Kami masih perlu melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan apakah jejak itu benar-benar dibuat oleh kendaraan yang bersangkutan atau sekadar jejak lama,” imbuhnya.
Baca juga:Kecelakaan Beruntun di KM 92 Tol Cipularang, Satu Tewas
Kepala Korlantas lebih lanjut mengatakan, pihaknya juga mengidentifikasi adanya bekas pengereman pada kampas rem roda yang sudah kepanasan dan berubah warna.
“Sebagai catatan, kami masih perlu mendalami lebih jauh bukti-bukti di lokasi kejadian dan keterangan dari Jasa Marga untuk mengetahui kecepatan dan sikap pengemudi sebelum terjadi kecelakaan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, fakta baru tersebut belum cukup bagi Korlantas untuk menentukan penyebab kecelakaan. “Kita perlu merekonstruksi temuan hasil pemeriksaan di lapangan,” ujarnya. (ant/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Sugeng Riyanta Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan