Sunday, February 23, 2025
home_banner_first
MEDAN

Serikat Pekerja Demo di Kantor Gubernur, Desak 'Perbudakan Modern' Dihapus

journalist-avatar-top
By
Kamis, 6 Februari 2025 13.59
serikat_pekerja_demo_di_kantor_gubernur_desak_perbudakan_modern_dihapus_

Unjuk rasa serikat pekerja di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara menuntut hak-hak buruh. (f:iqbal/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kamis (6/2/25) siang

Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan aksi tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Sementara mereka menyampaikan beberapa poin kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

"Aksi ini sebenarnya serentak seluruh Indonesia, hari ini kita ke Kantor Gubernur. Ada beberapa hal yang kami mau sampaikan, salah satunya hapus sistem kerja outsourcing, kami anggap itu perbudakan modern," ujarnya kepada Mistar.id seusai unjuk rasa.

Willy juga menyampaikan adanya tuntutan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan meminta pemerintah mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang baru. Selain itu pihaknya juga meminta RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) juga disahkan.

"Kemudian kami minta aturan keselamatan dan kesehatan kerja ditegakkan, kami menolak usia pensiun menjadi 59 tahun dan kami minta kasus-kasus perburuhan yang mandek segera diselesaikan. Tambah personel dan anggaran dinas ketenagakerjaan provsu yang minim juga," ungkapnya.

Willy pun tidak ragu menyatakan siap menjadi oposisi terhadap pemerintah provinsi yang baru nantinya dan akan terus mengawal isu-isu ketenagakerjaan.

"Kami menilai keadaan Sumut dalam isu ketenagakerjaan masih buruk. Kami siap menjadi oposisi di Pemerintahan Gubernur yang baru nanti dan akan mengawal dan membela kaum pekerja dan buruh kedepannya," pungkasnya.

Pantauan di lokasi hingga unjuk rasa selesai, tidak ada perwakilan Pemprov Sumut yang menanggapi aspirasi dari massa aksi tersebut. (iqbal/hm17)

RELATED ARTICLES