Satpol PP dan Dishub Medan Segel Puluhan Pool Bus Tak Berizin di SM Raja
By
Friday, March 22, 2024 12:22
0
Satpol Pp Dan Dishub Medan Segel Puluhan Pool Bus Tak Berizin Di Sm Raja
Medan, MISTAR.ID
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mendatangi puluhan pool-pool bus tidak berizin di Jalan SM Raja, Kota Medan, Jumat (22/3/24) sekitar pukul 11.00 WIB.
Puluhan penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Dishub datang dengan mobil patroli dan pakaian dinas lengkap untuk penertiban.
“Yang melakukan penertiban Pemko Medan,” kata salah seorang petugas dari Dishub Kota Medan saat ditemui Mistar.id di lokasi Jumat (22/3/24).
Satpol sendiri memadati lokasi dan mereka juga terlihat memeriksa sejumlah pool bus yang masih beraktivitas. Tidak hanya itu, mereka menggeser kendaraan yang dulunya terparkir di dalam pool-pool bus yang disebut-sebut tidak memiliki izin.
Perlu diketahui, penertiban ini juga sudah berlangsung sejak Kamis (21/3/24) semalam. Hasilnya, sejumlah pool bus tidak berizin disegel menggunakan garis warna kuning. (matius/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Sopir Angkot di Sidimpuan Ini Coba Cabuli Siswi SD, Ngeles Gegara Tak Dapat ‘Jatah’ IstriNEXT ARTICLE
Instagram Alami Gangguan Akses di 50 NegaraRedaktur Patiar Manurung