Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Diteken, Gubsu: Agar Lebih Efektif dan Efisien
Ranperda Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Diteken Gubsu Agar Lebih Efektif Dan Efisien
Medan, MISTAR.ID
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan DRPD Sumut menandatangani keputusan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perda ini nantinya ditujukan untuk merestrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih efektif dan efisien.
Menurut Edy, restrukturisasi menjadi tuntutan reformasi birokrasi membentuk perangkat daerah yang lebih ramping, efektif dan efisien. Melalui restrukturisasi diharapkan membentuk perangkat daerah yang solid.
“Restrukturisasi perangkat daerah momentum yang tepat untuk menjawab tuntutan reformasi birokrasi dan persoalan internal dalam birokrasi. Hasilnya tentu meningkatkan secara signifikan pelayanan publik,” kata Edy pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama DPRD Sumut dan Gubernur di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (8/7/22).
Baca Juga:DPRD Sumut Setujui Ranperda Rencana Umum Energi Sumut 2021-2050
Dikatakannya, ini sangat penting karena perangkat daerah merupakan wajah pemerintah di masyarakat dan juga institusi lainnya. Selain itu, perangkat daerah juga diharapkan mampu menjalankan fungsinya membantu gubernur mencapai tujuan pembangunan.
“Perangkat daerah wajah bagi pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah. Selain itu, juga membantu gubernur mencapai pembangunan Sumut yang maju, aman dan bermartabat,” ungkapnya.
Selain menandatangani Keputusan Bersama Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat, Gubernur dan DPRD juga menandatangani Keputusan Bersama Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.
“Setelah penandatangan ini, kita bisa bergerak dalam pengelolaan anggaran tahun ini dan merencanakan anggaran tahun depan agar pembangunan Sumut terus berjalan,” ucapnya.
Baca Juga:DPRD Sumut Bahas Ranperda Bantuan Hukum untuk Rakyat Miskin
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, kedua Ranperda ini akan menjadi payung hukum pemerintah dalam melaksanakan fungsi-fungsinya. Diharapkan, tugas-tugas Pemprov Sumut semakin baik ke depannya dalam melayani masyarakat.
“Setelah semua rampung hingga menjadi Perda akan ada kepastian hukum dan dasar hukum dalam melaksanakan tugas. Kemudian kita akan bergerak ke persoalan-persoalan lainnya,” kata Baskami Ginting.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution dan Rahmansyah Sibarani serta Pj Sekretaris Daerah Afifi Lubis. Hadir juga Forkopimda Sumut, OPD serta pejabat struktural Pemprov Sumut. (rahmad/hm12)